Sunday, February 3, 2013

Sebutan om,tante dilarang di Malaysia



Sebutan seperti ah soh (bibi/tante), ah pek (paman/om), dan orang asing akan dilarang di lingkungan instansi pemerintah di Negara Bagian Malaka Malaysia. 

Situs asiaone.com melaporkan, Ahad (20/1), Ketua Klub Pendukung Parlementer Kota Malaka Muhammad Ahad mengatakan dia akan mengajukan usulan itu kepada kepala menteri supaya para pekerja negeri sipil (PNS) tidak memanggil orang dengan sebutan itu.

"Teman dekat saya bilang, pegawai bank pun memanggil orang bukan Malaysia dengan sebutan itu," kata Ahad yang juga pemimpin cabang Partai UMNO.

Menurut dia, banyak orang, terutama para pegawai sudah pensiun merasa tersinggung dengan sebutan itu.

Dia juga menyatakan seorang temannya yang pernah bekerja sebagai pegawai senior di institusi pemerintah marah karena seorang teman kerja lebih muda memanggilnya dengan sebutan semacam itu.

"Pegawai muda seharusnya mengetahui seniornya itu berpendidikan tinggi dan berpengalaman," ujar dia.

Ahad menyalahkan peranan media sosial di Internet yang turut menyebarluaskan penggunaan sebutan itu. Dia ingin pegawai pemerintahan lebih beretika dalam pergaulan dengan rekan kerja.

"Kita harus menyebut istilah itu sebagai sebutan kotor karena pegawai pemerintah bisa kehilangan kehormatan sebagai pelayan masyarakat," kata dia.

No comments:

Post a Comment