Saturday, February 2, 2013

Kandungan babi di makanan halal di Inggris




Departemen Kehakiman Inggris telah menangguhkan pasokan daging oleh sebuah perusahaan ke sejumlah penjara di Inggris setelah ditemukan DNA daging babi dalam makanan halal yang dikonsumsi para narapidana.
Otoritas Keamanan Makanan Inggris menyatakan sedang menyelidiki kasus ini, sementara Departemen Kehakiman telah menarik produk daging dari perusahaan tersebut di pasaran.
Temuan lembaga independen yang diumumkan Kamis (31/01) lalu menunjukkan DNA babi itu ditemukan pada kue-kue yang diberi label halal yang dikonsumsi penghuni penjara tersebut.
Menteri Kehakiman Inggris Jeremy Wright mengatakan, kasus temuan DNA daging babi dalam makanan halal tersebut merupakan "praktek yang betul-betul tidak dapat diterima" dan menuntut penyelidikan tuntas atas kasus ini.
"Ini adalah kasus yang tidak dapat diterima dan kami sangat menyesalkannya," kata Jeremy Wright.
Dalam Hukum Islam disebutkan, umat Islam dilarang keras mengkonsumsi daging babi.
Juru bicara Departemen Kesehatan Inggris menyebutkan, pihak penjara menyesalkan kejadian ini dan berjanji menangguhkan kerjasama dengan pihak pemasok daging.
Sementara, juru bicara Otoritas keamanan makanan Inggris mengatakan, pemerintah sedang menyelidiki bagaimana kontaminasi daging babi itu bisa terjadi dan memastikan sejauhmana penyebaran produk tersebut.
Menteri makanan dan pertanian Inggris, David Heath menyatakan, setiap orang berhak tahu tentang jenis dan bahan makanan yang beredar di masyarakat.

No comments:

Post a Comment