Friday, February 1, 2013

Universitas Indonesia membebaskan uang pangkal



Universitas Indonesia salah satu Universitas terfavorit se-Indonesia. 
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) membebaskan uang pangkal bagi para mahasiswa baru S1 Reguler tahun akademik 2013/2014 tanpa terkecuali. Mahasiswa baru hanya akan dikenakan biaya uang kuliah atau Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) sebesar Rp 100 ribu hingga maksimal Rp 5 juta per semester untuk jurusan IPS atau Rp 100 ribu hingga  maksimal Rp 7,5 juta per semester untuk jurusan IPA. Rentang biaya BOP-B tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan tanggungan finansial orangtua/wali mahasiswa.

Dalam keterangan pers yang diterima Republika, Jumat (2/1), I Ketut Surajaya, Sekretaris UI menjelaskan,  pembebasan Uang Pangkal (UP) bagi mahasiswa S1 Reguler dimungkinkan karena kebijakan UI untuk mengalokasikan beban biaya UP dari dana BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dengan demikian, UP program S1 Reguler tidak lagi dibebankan kepada orangtua/wali mahasiswa.

"Kebijakan tersebut sebagai salah satu bentuk komitmen dan upaya UI dalam pemerataan kesempatan yang sama bagi seluruh anak bangsa dari berbagai lapisan masyarakat untuk dapat berkuliah di UI dengan kemampuan akademik (bukan kemampuan ekonomi)," tulisnya.

Program pendidikan S1 Reguler UI terbuka bagi lulusan SMA/Sederajat tahun kelulusan 2013, 2012 dan 2011. S1 Reguler UI menawarkan 56 pilihan program studi (prodi) yang terdiri dari 25 prodi IPA dan 31 prodi IPS yang dapat ditempuh melalui tiga seleksi yaitu SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri), SBMPTN (Seleksi Bersama masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan SIMAK UI (Seleksi Masuk UI).


sumber :
republika.online

No comments:

Post a Comment