Thursday, January 31, 2013

PBB minta Israel Hentikan Perluasan Pemukiman

Israel - Palestine selalu menjadi trending topic dari era dulu hingga sekarang . Perebutan tanah yang dimana Israel (Jewish People) mengg-claim bawah tanah itu adalah "Promise Land from God" sedangkan Palestine juga tetap pada pendirian mereka bahwa merekalah yang lebih dahulu menempati tanah tersebut .

Perang Israel - Palestine yang selain di awalai oleh perdebatan territory meluas hingga menjadi conflict antar agama . Dan saat ini masyarakat dunia sedang bertanya-tanya apakah perang yang terus menerus berlanjut ini di karenakan conflict agama atau telah meluas menjadi permasalahan politik ?

Banyak statement-statement dari berbagai pihak tentang permasalahn Israel-Palestine.
Bahkan ketika Palestine telah diakui sebagai state oleh PBB beberapa pekan lalupun tetap saja ada conflict yang terus menerus muncul seakan tidak ada habisnya.

Penyelidik hak asasi PBB menyeru Israel secara langsung agar menghentikan perluasan pembangunan pemukiman termasuk menarik semua pemukim Yahudi dari wilayah dudukan Tepi Barat karena menurut pihak penyelidik , tindakan itu melanggar hukum antarbangsa.

Seperti yang di kutip "Israel harus sesuai dengan pasal 49 dari Konvensi IV Jenewa, meghentikan semua kegiatan pemukiman tanpa syarat. Ia harus segera memulai penarikan semua pemukim dari OPT (wilayah yang Palestine duduki)" kata pimpinan hakim Prancis Christine , Kamis (31/1)

Sejak Desember lalu Israel telah dianggap merencanakan "kejahatan perang" lebih lanjut karena memperluan permukiman Yahudi sesudah Palestine mendapat pengakuan kenegaraan dari PBB.

Sehingga banyak kekerasan demi kekerasan yang terjadi untuk mempertahankan state dan argument masing-masing yang terjadi di sekeliling perbatasan dan tepi pantai di mana Israel berusaha untuk memperluas pemukiman tersebut.


sumber : republika online


No comments:

Post a Comment